Tanjungpinang merupakan Ibukota provinsi Kepulauan Riau, karena itu tidak heran jika daerah ini menjadi puasat perhatian masyarakat di Kepri. selain itu juga menjadi tujuan wisata asing. karena terdapatnya pelabuhan Internasional yang menghubungkan Kepri dengan Malaysia dan Singapura. Pelabuhan Sri Bintan Pura yang dikelola oleh Pelindo juga melayani rute pulau-pulau yang ada di wilayah provinsi kepulauan riau, seperti Telaga punggur Batam, Tarempa, Letung, Jagoh, Tanjung Balai Karimun, Daik, senayangng, Pancur, Benan, Seitenam, Mensanak, Rejai, Pulon.
pada bulan September 2022 Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E mengeluarkan tarif terbaru Ferry yang ada di wilayahnya tersebut. perubahan harga tiket ini berkaitan dengan adanya kenaikan harga BBM yang belum lama terjadi di seluruh Indonesia. oleh karena itu pihak-pihak pelayaran/ pemilik kapal juga mengajukan agar dinaikannya tarif penumpang agar bisa tetap melayani masyarakat dengan menyesuaikan kenaikan bahan bakar minyak tersebut.
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1065 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada tanggal 09 September 2022, menetapkan perubahan/ kenaikan Tarif Angkutan Penumpang umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/ Kota dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau terbaru. berikut rinciannnya:
1. Tanjungpinang – Telaga Punggur Batam =Rp 69.000,-
2. Tanjungpinang – Tarempa =Rp 542.000,-
3. Tanjungpinang – Letung =Rp 428.000,-
4. Tanjungpinang – Jagoh =Rp 216.000,-
5. Tanjungpinang – Tanjung Balai Karimun =Rp 220.000,-
6. Tanjungpinang – Daik =Rp 240.000,-
7. Tanjungpinang – Senayang =Rp 192.000,-
8. Tanjungpinang – Pancur =Rp 194.000,-
9. Tanjungpinang – Benan =Rp 192.000,-
10. Tanjungpinang – Cempa =Rp 177.000,-
11. Tanjungpinang – Sei tenam =Rp 204.000,-
12. Tanjungpinang – Mensanak =Rp 192.000,-
13. Tanjungpinang – Rejai =Rp 192.000,-
14. Tanjungpinang – Pulon =Rp 207.000,-
terif tersebut juga berlaku sebaliknya dari pelabuhan yang sama. demikian daftar tarif kapal rute pelayaran dari pelabuhan SBP Tanjungpinang yang terbaru 2022. kenaikan harga tersebut didasari oleh kenikan harga BBM yang ada. sehingga berdampak pada semua harga tiket transportasi darat, laut maupun udara.